Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah? Berikut Protokol Isolasi dari Kemenkes!

Diposting oleh kdwnm on 28th Jul 2022

Dalam upaya mencegah laju penyebaran virus corona di Indonesia, salah satu cara yang dapat dilakukan, yaitu dengan melakukan isolasi diri secara mandiri. Cara Isolasi mandiri artinya tinggal diri di rumah dan menghindari kontak dengan orang lain seperti tidak pergi kerja, sekolah, atau ke tempat umum. Sebelum melakukan isolasi diri, kapan sebaiknya isolasi diri di rumah itu dilakukan?

Jika memiliki gejala Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan. Sebelum melakukan tes untuk mendeteksi Covid-19 Setelah menunggu hasil tes Covid-19 Jika Anda memiliki hasil tes positif terinfeksi Covid-19.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan protokol isolasi mandiri yang dapat dilakukan di rumah selama wabah  Covid-19 atau virus corona ini. 

Berikut isi protokol isolasi diri sendiri di rumah berdasarkan surat edaaran dari Kemenkes: 

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan protokol isolasi mandiri yang dapat dilakukan di rumah selama wabah Covid-19 atau virus corona ini. Berikut isi protokol isolasi diri sendiri di rumah berdasarkan surat edaaran dari Kemenkes: 

1. Jika Sakit, Tetap di Rumah Isolasi diri di rumah Jangan pergi bekerja, ke sekolah, atau ke ruang publik untuk menghindari penularan COVID-19 ke orang Iain di masyarakat. Harus isolasi mandiri, memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar termasuk keluarga. Melapor kepada petugas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatan, riwayat kontak dengan pasien COVID-19 atau riwayat perjalanan dari negara atau area transmisi lokal, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatan 

2. Isolasi Mandiri Isolasi diri cegah corona Ketika seseorang sakit (demam, batuk, nyeri tenggorokan atau gejala penyakit pernapasan Iain), namun tidak memiliki risiko penyakit penyerta Iain (diabetes, jantung, kanker, paru kronik, ADS, penyakit autoimun, dll), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum. Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam atau gejala pernapasan dengan riwayat dari negara atau area transmisi lokal, dan atau orang yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Lama waktu isolasi diri selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan sampel di laboratorium. 

3. Yang dilakukan saat isolasi diri yang dilakukan saat isolasi diri Tinggal di rumah, jangan pergi bekerja dan ke ruang publik, patuhi panduan isolasi mandiri covid. Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga Iain. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain. Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis batuk atau kesulitan bernapas.Hindari pemakaian bersama peralatan makan: piring, sendok, garpu, gelas, dan perlengkapan mandi: handuk, sikat gigi, gayung, dan linen atau seprai Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk dan bersin Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.Jaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan. Hubungi segera petugas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk seperti sesak napas untuk dirawat lebih lanjut. 

4. Orang Dalam Pemantauan (ODP) orang dalam pantauan saat isolasi diri Ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dan atau orang dengan demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara atau area transmisi lokal. Yang dilakukan saat pemantauan diri sendiri: Lakukan observasi pemantauan diri sendiri di rumah. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas. Jika muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, lakukan isolasi diri sendiri. Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit. 

5. Tindakan Pencegahan Tindakan pencegahan saat isolasi diri Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin, dengan tisu atau lengan atas bagian dalam yang tertekuk. Segera buang tisu ke tempat sampah yang tertutup dan bersihkan tangan dengan sabun dan air atau hand sanitizer. Jaga jarak sosial setidaknya 1 meter dengan orang Iain, terutama dengan mereka yang batuk, bersin, dan demam. Hindari menyentuh mata, dan minum sebelum mencuci tangan. Jika mengalami demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis. 

6. Saat Perlu Memakai Masker dan Cara Menggunakannya cara menggunakan masker dengan benar Masker digunakan oleh: 

  • Orang dengan gejala pernapasan, misalnya batuk, bersin atau kesulitan bernapas. Termasuk ketika mencari pertolongan medis. 
  • Orang yang memberikan perawatan kepada individu dengan gejala pernapasan.
  • Petugas kesehatan, ketika memasuki ruangan dengan pasien atau merawat seseorang dengan gejala. 
  • Masker medis tidak untuk anggota masyarakat umum yang tidak memiliki gejala penyakit pernapasan. 
  • Jika masker digunakan, praktik terbaik harus diikuti dengan cara memakai, melepas, dan membuangnya serta tindakan kebersihan tangan setelah pengangkatan.